Himpunan mahasiwa bombana (HIPMAB) kolaka telah menentukan masing-masing kordinator kecamatan yang tersebar 14 kordinator terdiri dari 22 kecamatan sekabupaten bombana Rapat ini di selenggarakan Di Kecematan Poleang, Kelurahan Boepinag Gedung CEC Lapangan Merdeka/14-10-2020. Tutur kata: Demisoner hipmab kolaka Yang menjadi permasalahan di usia 5 tahun semenjak berdirinya ( 11-04-2015 ) Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB […]
Himpunan mahasiwa bombana (HIPMAB) kolaka telah menentukan masing-masing kordinator kecamatan yang tersebar 14 kordinator terdiri dari 22 kecamatan sekabupaten bombana
Rapat ini di selenggarakan Di Kecematan Poleang, Kelurahan Boepinag Gedung CEC Lapangan Merdeka/14-10-2020.
Tutur kata: Demisoner hipmab kolaka
Yang menjadi permasalahan di usia 5 tahun semenjak berdirinya ( 11-04-2015 ) Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka, belum membentuk jalur kordinasi dari setiap kecematan”.
Dihadapan salah satu media digital yakni Telisik Indonesia pada hari Senin, 12 Oktober 2020, Bupati Bombana 2 periode ini menyampaikan dukungannya terhadap UU Omnibus Law yang beberapa waktu lalu telah disahkan oleh DPR RI meskipun telah di tolak oleh masyarakat dengan aksi perlawanan di berbagai daerah di Indonesia baik sebelum dan sesudah UU Omnibus Law ini disahkan. “Saya setuju Undang-undang Omnibus Law ini karena urusan-urusan perizinan dan investasi dapat dilaksanakan tanpa berbelit-belit. Selain itu tenaga kerja juga terserap dimana-mana,” demikianlah ucapnya.
Bukan kah dengan kemudahan investasi itu akan membuka lapangan pekerjaan untuk rakyat Bombana? Bukankah itu baik untuk rakyat Bombana?
Mari kita uraikan :
1. Kemudahan investasi itu sama sekali tidak menguntungkan rakyat, sebaliknya hanya menguntungkan kaum pemodal. Kenapa? Masyarakat Bombana yang menggantungkan hidupnya (sebagian besar) dari pertanian, peternakan, dan nelayan akan mudah tergusur, atau dengan arti lain lahan hidupnya dirampas oleh pemodal karena didalam UU CILAKA Omnibus Law pemodal akan lebih diutamakan daripada masyarakat kecil, rakyat yang telah dirampas ruang penghidupannya akhirnya semakin terjatuh dalam jurang kemiskinan dan terciptalah pengganguran semakin banyak. Jadi singkatnya kaum pemodal akan semakin kaya dan rakyat kecil (petani, peternak, nelayan) akan semakin melarat.
2. Masih terhubung dengan uraian diatas, karena pemerintah lebih berpihak dan mengutamakan pemodal maka rakyat kecil tadi (petani, peternak, dan nelayan) yang membela ruang penghidupannya dan mempertahankan mata pencahariannya, mereka akan mudah direpresi atau dihukum dengan dalih menghalangi atau mengganggu jalannya investasi menggunakan UU Omnibus Law yang telah disahkan. Lagi-lagi rakyat kecil tidak berdaya.
4. Yang dibutuhkan bukanlah lapangan kerja semata, yang kita butuhkan adalah jaminan lapangan pekerjaan yang layak dan tetap. Dan itu akan mustahil terwujud karena didalam UU CILAKA Omnibus Law ini mengatur buruh tidak akan mendapatkan kerja tetap (buruh kontrak seumur hidup), buruh akan dipekerjakan dengan jam kerja panjang dengan upah murah, buruh akan mudah di PHK, hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan dihapuskan. Jelas sekali UU Omnibus Law ini tidak menguntungkan kita, malah membinasakan kita.
Selain dari uraian diatas, masih banyak dampak buruk yang diciptakan dari UU CILAKA Omnibus Law. Baik terkait hak-hak buruh, hak-hak perempuan pekerja, perampasan tanah, kerusakan lingkungan, monopoli sumber daya alam, komersialisasi pendidikan, dsb. Namun kesemua UU CILAKA ini tentulah hanya untuk menguntungkan para pemodal dan pemerintah Bombana mendukung hal itu, dengan arti lain Bupati Bombana melegalkan penindasan dan penghisapan. Lantas apa yang harus rakyat Bombana lakukan? Kita tidak bisa mencabut UU CILAKA Omnibus Law ini dengan mengharapkan atau lobby-lobby terhadap rezim hari ini, kita juga tidak bisa mengandalkan kekuatan individual, kita juga tidak bisa mengandalkan perjuangan jalur legal formal, nyata saja kita akan kalah telak. Rakyat tertindas (Buruh, petani, perempuan, rakyat miskin kota) di Bombana khususnya harus membangun politik alternatif, yaitu politik yang tidak mengharapkan atau berpangku tangan, mengharapkan perbaikan nasib kita terhadap pemerintah hari ini baik terhadap bupati, walikota, gubernur, presiden, militer, polisi, maupun dengan partai borjuis. Politik yang dimaksud adalah politiknya kaum tertindas, politik yang secara sadar, terorganisir dan sistematis yang akan membebaskan rakyat dari penindasan dan penghisapan. dengan melancarkan aksi perlawanan serta pemogokan massal baik di Bombana maupun di daerah lain di Indonesia secara serentak dan tersentralisir memungkinkan kita mencabut UU CILAKA Omnibus Law.
HIMPUNAN MAHASISWA BOMBANA (HIPMAB) KOLAKA Rapat pengurus HIMPUNAN MAHASISWA BOMBANA ( HIPMAB ) KOLAKA, yang di Ketua oleh Syamsul Rijal dan Sekertaris Umumnya Yusril Mahendra. Rapat ini di selenggarakan Di Kecematan Poleang, Kelurahan Boepinag Gedung CEC Lapangan Merdeka/14-10-2020. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dewan Pendiri/Penasehat dan para Alumni Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka. […]
Rapat pengurus HIMPUNAN MAHASISWA BOMBANA ( HIPMAB ) KOLAKA, yang di Ketua oleh Syamsul Rijal dan Sekertaris Umumnya Yusril Mahendra.
Rapat ini di selenggarakan Di Kecematan Poleang, Kelurahan Boepinag Gedung CEC Lapangan Merdeka/14-10-2020.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dewan Pendiri/Penasehat dan para Alumni Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka.
Risal Efendi salah satu Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka periode 2020-2021 mengungkapkan bahwa rapat yang di adakan oleh pengurus Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka adalah rapat pembentukan Kordinator setiap Kecamatan.
Risal Efendi melihat bahwa sudah saatnya Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka membentuk kordinator setiap Kecamatan karena di tahun 2020 Mahasiswa baru yang akan kuliah di Kabupaten Kolaka setiap tahunnya bertambah, apalagi mahasiswa yang tergabung dalam kekeluargaan Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka, sudah menghampiri 500 orang yang kuliah di kabupaten kolaka.
“Yang menjadi permasalahan di usia 5 tahun semenjak berdirinya ( 11-04-2015 ) Himpunan Mahasiswa Bombana ( HIPMAB ) Kolaka, belum membentuk jalur kordinasi dari setiap kecematan”.
” mudah-mudahan dengan terbentuknya kordinator setiap kecematan akan mempermudah jalur komunikasi antar kecematan sehingga mampu berkontribusi besar bagi daerah khusunya di kecematan masing-masing” ucap Ketua Umum HIPMAB/Syamsul Rijal.
Risal Efendi menjabarkan anggota yang terpilih dari masing-masing daerah adalah:
Terkadang, memasak terasa seperti tugas berat di penghujung hari yang sibuk. Sering kali ada godaan untuk sekadar memasukkan makanan siap saji ke dalam oven atau membungkus makanan dari restoran. Tetapi menyiapkan makanan yang sederhana dan sehat untuk keluarga tidak harus sulit atau menyita waktu. Berikut beberapa hidangan cepat saji sehat yang akan Anda dan keluarga Anda sukai. Hidangan ini bahkan bisa dipersiapkan sebelumnya.
Ya, apa yang lebih lezat dari sepiring kentang goreng, saus, dan dadih keju yang mengepul? Kentang goreng, saus, dadih keju, dan daging bakon, itu jawabannya! Tambahkan bawang merah segar, cabai, dan sedikit saus sumsum panggang dan bebek, lalu voila! Hidangan populer Prancis-Kanada ini jadi kuliner yang membuat kita serasa di surga.
Di hari kerja kita sering keluar dari rumah dengan kopi di satu tangan dan sepotong roti panggang di tangan lainnya, tetapi di akhir pekan, sarapan selalu lebih santai. Persoalannya adalah keterlambatan. Terkadang sampai harus digabung dengan makan siang, dengan banyak selingan bacaan dan obrolan saat menyantap buah-buahan, telur rebus, madu, dan roti panggang. Salah satu hidangan favorit yang ingin kami sajikan ketika teman berkunjung adalah panekuk blueberry soba.
There’s nothing better than a warm bowl of pumpkin soup on a cold autumn day. Combine your roasted pumpkin with some onion, garlic, vegetable broth, and a few spices, and give it some time to simmer away. Pair it with a few slices of fresh bread to turn it into something sublime.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.